PROGRAM MAGISTER TERAPAN PARIWISATA PROGRAM STUDI PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN PARIWISATA
Perkuliahan : 4 Semester
Beban Studi : 34 SKS
Gelar Magister yang diberikan : Magister Terapan Pariwisata ( M.Tr. Par)
Deskripsi
Program Studi Magister Terapan Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata adalah program studi yang terdiri dari ilmu pariwisata dan ilmu manajemen. Program studi ini menekankan pada bagaimana kegiatan pariwisata dikembangkan sesuai dengan perencanaan yang terstruktur, sistematis, dan komprehensif sehingga prodi ini sangat berhubungan erat dengan bagian dari ilmu manajemen yaitu perencanaan dan pengembangan.
Pengembangan pariwisata baik di perkotaan maupun di pedesaan sangat berhubungan erat dengan perencanaan. Pengembangan Kawasan wisata harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mendukung keberlanjutan lingkungan yang sangat diperlukan untuk atraksi wisata. Riset pada produk ini tidak hanya terfokus pada elemen fisik semata untuk membuat manusia lebih nyaman, melainkan kualitas data yang lebih baik dan berkualitas untuk rancangan kreatif. Riset perencanaan sangat berguna dalam menentukan ambang batas daya dukung lingkungan terhadap penggunaan lahan untuk aktivitas berwisata. Penggunaan fotografi HD Graphics, dan teknik komputer untuk inventory dan evaluasi kondisi fisik lingkungan sangat berguna untuk perencanaan area rekreasi dan Pengembangan produk wisata, termasuk Geographic Information System (GIS).
Program Studi Magister Terapan Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata (PPP) bertujuan untuk memajukan pemahaman teoritis dan praktis yang bersinergi dengan perencanaan dan pengembangan. Kontribusi untuk PPP dapat berhubungan dengan lokasi di berbagai tahap pembangunan sosial, budaya dan ekonomi, dan diarahkan untuk mengeksplorasi internasional, skala nasional, regional, atau lokal.
Studi tentang perencanaan dan pengembangan pariwisata pada dasarnya adalah studi tentang orkestrasi dan sinkronisasi antara berbagai kepentingan yang berbeda. Banyaknya titik singgung antara pariwisata dengan sektor-sektor lain, mengharuskan seorang ahli perencanaan dan pengembangan pariwisata untuk piawai dalam berbagai bidang. Undang-undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mengamanatkan bahwa kekayaan sumber daya alam dan peninggalan sejarah merupakan sumber daya dan modal pembangunan kepariwisataan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pada pasal 7 Undang-Undang tersebut ditegaskan bahwa ruang lingkup pembangunan kepariwisataan mencakup:
(1) Destinasi Pariwisata;
(2) Industri Pariwisata;
(3) Pemasaran Pariwisata; dan
(4) Kelembagaan Pariwisata.
Kompetensi :
Mahasiswa Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam penerapan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototipe, karya desain, produk seni, atau inovasi teknologi bernilai tambah, menyusun konsepsi ilmiah atau karya berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, yang diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta karya dipresentasikan/atau dipamerkan;
Mahasiswa juga diharapkan mampu :
- Merencanakan destinasi pariwisata dari berbagai tingkatan perencanaan (nasional, regional, maupun Kawasan/destinasi, melalui pendekatan yang mengacu pada kebijakan-kebijakan yang berlaku, berbasiskan pada masyarakat serta mengadopsi kearifan masyakat lokal).
- Mengelola destinasi pariwisata dari berbagai macam tipologi dengan memperhatikan di bidang usaha pariwisata dari berbagai tingkatan (nasional, regional, maupun kawasan/destinasi, melalui pendekatan yang mengacu pada kebijakan-kebijakan yang berlaku, berbasiskan pada masyarakat serta mengadopsi kearifan masyakat lokal).
- mampu mengembangkan konsep efisiensi investasi melalui Digital Capital Budgeting (CBB) di desa wisata dan destinasi pariwisata .
- Mampu mengelola sumber daya produk unggulan daerah untuk dijadikan produk pariwisata yang memberikan kualitas pengalaman secara unik, autentik dan menarik yang memenuhi standar nasional dan internasional.
- Mampu mengembangkan pemasaran destinasi yang adaptif terhadap perubahan tren dan kebutuhan spesifik pasar sasaran secara digital dan kolaboratif.
- Mampu berkomunikasi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan secara efektif dengan mengembangkan pola pikir strategis, kritis dan solutif
- Mampu memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan-gagasan yang kritikal dan konstruktif dalam pengelolaan manajemen di lokus-lokus yang menjadi pilihan manajemen Pascasarjana dalam melaksankan praktek matkul praktek seperti Applied development Project (ADP) dan Pemberdayaan Masyakat dan Kewirausahaan.
Profil Lulusan :
- Perencana Pariwisata
- Tenaga Profesional Pariwsata
- Konsultan Destinasi Pariwisata
- Peneliti Terapan Pariwisata
- Wirausaha Pariwisata